BeritaOnline228 - Kepolisian kembali menangkap satu orang terkait kasus hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku yang diduga sebagai pembuat konten hoaks itu ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
"Benar telah diamankan satu orang di Bekasi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Namun Dedi belum merinci identitas orang yang ditangkap tersebut. Dia juga belum bisa mengungkapkan perannya dalam kasus hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos tersebut.
"Saat ini dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri," tuturnya.
Polisi sebelumnya meringkus satu lagi penyebar berita bohong alias hoaks tujuh kontainer berisikan surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pelaku tersebut berinsial J. Dia diamankan di kawasan Brebes, Jawa Tengah.
Polisi Tangkap Terduga Pembuat Hoaks 7 Kontainer Surat Suara di Bekasi
Reviewed by Unknown
on
Januari 08, 2019
Rating:
Reviewed by Unknown
on
Januari 08, 2019
Rating:

Tidak ada komentar: